Karier Hancur, Yoo Ah In Jalani Hukuman 4 Tahun Penjara

Siti Adisya Kirana | 28 Juli 2024 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Negeri Seoul Pusat telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap aktor terkenal Yoo Ah In atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Selain pidana penjara, Yoo Ah In juga diharuskan membayar denda sebesar 2 juta won dan aset yang ia miliki akan disita.

Dalam persidangan, Yoo Ah In telah mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam. Namun, hakim menilai bahwa tindakan Yoo Ah In telah melanggar hukum secara serius.

“Ia (Yoo Ah In) sangat menyesali perbuatannya di masa lalu. Yoo Ah In telah merenungkan ketergantungannya pada obat bius tidur dan pil tidur setelah kejadian ini,” kata kuasa hukum Yoo Ah In seperti yang dilansir dari Allkpop pada Jumat, (26/7).

Vonis ini tentu saja memberikan pukulan besar bagi industri hiburan Korea Selatan. Yoo Ah In, sebagai salah satu aktor papan atas, memiliki banyak penggemar dan telah membintangi sejumlah film dan drama yang sukses. 

Keputusan pengadilan ini memicu beragam reaksi dari publik. Sebagian besar penggemar merasa kecewa dan tidak percaya dengan apa yang telah dilakukan oleh idola mereka. 

Namun, ada juga yang memberikan dukungan kepada Yoo Ah In dengan harapan agar ia dapat memperbaiki diri.

Penulis : Siti Adisya Kirana
Editor: Supriyanto
Berita Terkait