Suga BTS Terjerat Kasus Hukum, SIM Dicabut Usai Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
TABLOIDBINTANG.COM - Salah satu member grup idola BTS, Suga menjadi sorotan usai mengakui kesalahannya mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Musisi yang juga dikenal dengan nama panggung Agust D ini menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui platform Weverse pada Rabu (7/8).
Dalam pernyataannya, Suga menjelaskan kronologi kejadian. Setelah menikmati makan malam dan minuman bersama teman-teman, ia memutuskan untuk pulang dengan menggunakan skuter listrik.
Karena merasa jarak yang ditempuh cukup dekat, Suga tidak menyadari bahwa tindakannya melanggar peraturan lalu lintas.
“Aku melanggar peraturan UU Lalu Lintas karena tidak sadar dilarang mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan karena aku pikir jaraknya hanya dekat,” tulis Suga.
Sayangnya, niat Suga untuk pulang dengan cepat justru berujung pada masalah. Ia terjatuh saat akan memarkirkan skuter di depan rumahnya.
Kejadian ini menarik perhatian petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan tes breathalyzer, Suga dinyatakan positif mengonsumsi alkohol dan harus menerima konsekuensi atas tindakannya. SIM miliknya dicabut dan ia dikenakan denda.
“Aku meminta maaf kepada orang-orang yang merasa terluka atas tindakanku yang ceroboh. Ke depannya aku akan lebih berhati-hati lagi agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Suga.