Puluhan Anak Keracunan Ciki Ngebul, Kemenkes Siapkan Langkah Antisipasi

Redaksi | 15 Januari 2023 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul. Kementerian Kesehatan mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan akibat konsumsi ciki ngebul. Sebanyak 10 anak bergejala, sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.

"Kebanyakan gejalanya ringan, seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut," kata Direktur Penyehatan Lingkungan, dr. Anas Ma'ruf, MKM dalam Konferensi Pers Kewaspadaan Nitrogen Cair Pada Pangan Siap Saji di YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (12/1).Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi.

Pertama meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023. Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.

Pengawasan dan pembinaan, kata dr. Anas dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen. Khusus bagi pedagang keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

Kedua, melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektor seperti Kementerian Perindustrian, Badan POM, Perguruan Tinggi, Pakai Keamanan Pangan dan Rumah Sakit membahas tentang fungsi, penggunaan dan bahaya yang ditimbulkan akibat konsumsi makanan yang nitrogen cair. Terakhir, Kemenkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar melaporkan setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Pelaporan juga bisa melalui WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. "Kami terus mengamati setiap laporan dari rumah sakit dan Puskesmas. Kita juga melakukan sosialisasi. Saat ini teman-teman daerah sudah bergerak melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan," sebut dr. Anas.

Sumber: Kemkes.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait