OMG! Asmirandah Ajukan Pembatalan Pernikahan di Pengadilan Agama

Administrator | 25 November 2013 | 13:07 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - BELUM habis rasa terkejut publik atas pernikahan diam-diam mereka, Asmirandah dan Jonas Rivanno kembali membuat geger.

Rumah tangga pasangan yang baru menikah pada 17 Oktober lalu itu terancam karam. Pasalnya Andah sudah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Permohonan tersebut tercantum dengan nomor perkara 2390/Pdt.G/2013/PA.Dpk, yang didaftarkan pada 7 November 2013.

Saat dikonfirmasi soal ini, pihak PA Depok sempat berkelit. "Ah, kata siapa?" ujar Wakil Panitera PA Depok, Endang Ridwan, saat ditemui Bintang Online di kantornya, Senin (25/11).

Namun akhirnya ia meminta wartawan untuk berbincang langsung dengan hakim yang akan menangani permohonan Andah.

"Kalau sudah ada nomor perkaranya, langsung aja bicara sama hakimnya, ya. Tunggu sebentar," bilangnya.

Belum diketahui secara pasti apa yang mendasari Andah mengambil keputusan ini. Diduga, salah satunya terkait restu dari keluarga besarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, orangtua Andah merasa kecewa dan dibohongi oleh Vanno karena mempermainkan agama. Ia menjadi mualaf hanya untuk bisa menikahi Andah, dan kemudian kembali lagi ke kepercayaan lamanya.

Bukan hanya orangtua Andah, sikap Vanno juga memancing kemarahan beberapa lembaga keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyatakan pernikahan Andah dan Vanno gugur.

(ari/ade)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait