Dul Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Supriyanto | 18 Desember 2013 | 09:09 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Berkas kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi KM8 dengan tersangka Abdul Qadir Jaelani atau Dul, sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, memasuki P21.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kemudian pada tahap kedua Polisi akan menyerahkan semua barang bukti beserta AQJ sebagai tersangka.

"Iya mas, nanti AQJ akan kita serahkan ke Kejakasaan ," ungkap Wadirlantas AKBD Sambodo Purnomo saat dihubungi lewat telepon, Selasa (17/12).

Demi kelancaran proses hukum, Sambodo berharap pihak keluarga AQJ mau bekerjasama.

Sambodo juga masih menutupi kapan penyerahan berkas kedua kasus AQJ. Dia berjanji akan memberitahukan awak media kapan menyerahkan anak ketiga musisi Ahmad Dhani itu.

Dalam waktu dekat Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penyerahan barang bukti dan tersangka AQJ.

"Nanti kita kabarkan ke media," lanjut Sambodo.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait