Minta Pembatalan Nikah, Asmirandah Akan Bawa Saksi ke Persidangan

Administrator | 27 November 2013 | 13:46 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - DENGAN mengajukan permohonan pembatalan perkawinan, Asmirandah secara tidak langsung meminta pernikahannya dengan Jonas Rivanno yang tercatat di Kantor Urusan Agama( KUA) Beji, Depok, dihapus atau dianggap tidak pernah ada.

Tentu permintaan itu tidak begitu saja bisa dikabulkan. Ada serangkaian persidangan yang harus dilalui sebelum nantinya diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA).

Pada persidangan perdana yang digelar di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11), pihak Andah yang diwakili kuasa hukumnya, Afdal Zikri, telah membacakan permohonan di hadapan majelis.

Meski Andah dan Vanno tidak hadir, sidang tetap akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Sidang berikutnya pemanggilan saksi dari pihak pemohon," kata Afdal, ditemui wartawan usai sidang.

Siapa saja saksi yang akan dihadirkan Andah, Afdal belum bersedia untuk bicara. "Saya belum bisa ungkap sekarang," ucapnya.

(ari/ade)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait