Perkembangan Kasus Narkoba Raffi Ahmad Akan Diungkap BNN 23 Desember 2013
TABLOIDBINTANG.COM - KASUS narkoba yang menjadikan Raffi Ahmad sebagai tersangka sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
Berawal dari penggerebekan BNN di kediamannya pada 27 Januari 2013 lalu, mantan kekasih Yuni Shara itu terbukti mengonsumsi markoba zenis metilone dan menjadikannya tersangka.
Sempat dikabarkan terjadi tarik ulur antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung.
BNN menganggap metilone meski tidak ada ketentuan eksplisit dalam UU, tapi bisa digolongkan ke barang sejenis narkoba yang ketentuannya sudah diatur dalam UU. Sementara Kejaksaan Agung bersikukuh metilone tak diatur dalam UU.
Seperti apa perkembangan kasus Raffi Ahmad? Ditanya hal itu, Humas BNN, Kombes Pol Sumirat mengatakan, lembaganya akan mengungkapnya Senin, 23 Desember 2013.
"Hari Senin besok jam 9 akan ada rilis akhir tahun. Tanyakan aja langsung ke pimpinan," kata Kombes Pol Sumirat saat dihubungi Bintang Online, Jum'at (20/12)
Kami mencoba meminta bocoran sedikit soal perkembangan kasus Raffi yang sampai saat ini mengendap belum ada kepastian, hampir satu tahun lamanya.
"Itu tanyakan aja nanti hari Senin yah," jawabnya
(man/gur)