Syahrini Dilaporkan ke Polisi
- | 5 Desember 2014 | 16:45 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Seorang penyanyi pendatang baru, Martin Carter dan kuasa hukumnya, T. Djohansyah, SH. Kamis, (4/12) datang ke Polres Jakarta Barat. Mereka datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan karaoke milik Syahrini. Martin Carter merasa lagunya digunakan tanpa seijin dirinya. Karya tersebut berupa lagu berjudul "Aku Mencintaimu", yang diputar di tempat karaoke Mall Taman Anggrek. Pihak Martin semula ingin menyelesaikan secara baik-baik dengan mengundang manajemen Syahrini, tapi tidak mendapat respon.
Videografer: Herri Hermawan
Editor: Abdul Rachman
Penulis : -
Editor: