Sempat Dijadikan Tersangka, Lyra Virna Berubah Status Jadi Korban
Herri Hermawan | 11 Oktober 2017 | 15:00 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna dan Fadlan yang ditemani kuasa hukumnya, Razman Nasution, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (10/10) siang. Sempat ditetapkan sebagai tersangka, status Lyra Virna berubah menjadi korban atas kasus agen perjalanan haji dan umrah Ada Tours.
Seusai pemerikasaan, Razman menjelaskan status Lyra Virna yang tak lagi menjadi tersangka. Lalu apa alasan pihak kepolisian mencabut status Lyra Virna?
Penulis : Herri Hermawan
Editor: Amank Abdul Rachman