Dituding Membawa Anak Saat Transaksi Narkoba, Ini Kata Jennifer Dunn
Herri Hermawan | 20 April 2018 | 14:30 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Pada Kamis (19/4), sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penutut Umum.
Dalam keterangannya, saksi bernama Supriono Setiawan menyebut Jennifer Dunn membawa anak saat melakukan transaksi narkoba di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Jennifer Dunn menampik tuduhan tersebut. Menurut kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, kliennya tak pernah menunggu narkoba yang dipesannya.
Berikut video keterangan Jennifer Dunn dan kuasa hukumnya seusai sidang digelar.
Dapatkan tabloid Bintang Indonesia edisi terbaru melalui :
Penulis : Herri Hermawan
Editor: Idham Harumsyah