Jadi Tersangka, Tim Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Akan Ajukan Praperadilan

- | 16 November 2016 | 10:54 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti ditetapakan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual. Tim kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai akan mengajukan praperadilan. Berikut keterangan Ahmad Rifai saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (15/11) siang.

Videografer: Herri Hermawan
Editor: Abdul Rachman

Penulis : -
Editor:
Berita Terkait