Hengky Kawilarang Divonis Hukuman 11 Bulan Penjara

- | 28 Agustus 2015 | 11:16 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus dugaan penggelapan dengan tersangka desainer Hengky Kawilarang telah diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/08) siang. Hengky Kawilarang dijatuhi hukuman 11 bulan penjara. Menanggapi putusan hakim Hengky merasa bersyukur vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Berikut video wawancara dengan Hengky setelah sidang usai. 

Videografer: Herri Hermawan
Editor: Abdul Rachman

Penulis : -
Editor:
Berita Terkait